![]() |
Gambar adalah sosok korban |
BANYUWANGI, Kanalberitanews.my.id-Perjuangan panjang untuk menegakkan keadilan bagi seorang anak di bawah umur berinisial R, korban tindak pencabulan di wilayah Singojuruh, akhirnya membuahkan hasil.
Setelah dua bulan mengalami kebuntuan di tingkat Polsek, kasus ini berhasil diambil alih oleh Polresta Banyuwangi dan pelaku berinisial A pun berhasil ditangkap.
Keberhasilan ini tak lepas dari peran aktif Organisasi Masyarakat Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) DPC Banyuwangi yang diketuai oleh Abah Munir dan Wakil Ketua Hendrik Prastyo.
Keluarga korban menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada MADAS Banyuwangi serta Unit Renakta Polresta Banyuwangi atas kesigapan dan profesionalisme mereka dalam menangani perkara tersebut.
Namun demikian, penderitaan korban belum berakhir. Orang tua R mengungkapkan bahwa sang anak masih mengalami trauma psikis berat dan hingga kini tidak berani kembali ke rumah karena rasa takut terhadap pelaku maupun keluarganya.
Melihat kondisi tersebut, Edy Macan, Wakil Ketua MADAS Jawa Timur yang turut memantau kasus ini, menyerukan agar pemerintah segera turun tangan memberikan pendampingan psikologis bagi korban.
“Kami berharap pemerintah hadir untuk anak ini. Psikisnya sudah terganggu, mentalnya pun lemah. Kami minta KPAI dan instansi terkait ikut turun tangan. Ini anak di bawah umur, dan butuh perlindungan serius,” tegas Edy Macan.
Keluarga korban bersama MADAS Jatim juga mendesak agar proses hukum berjalan tanpa intervensi dan penuh keadilan.
Mereka berharap Polresta dan Kejaksaan Banyuwangi menegakkan hukum seadil-adilnya serta memberikan hukuman setimpal bagi pelaku A atas tindak pidana pencabulan, penganiayaan, dan pengancaman yang telah dilakukannya.
Orang tua korban juga memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan vonis seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bentuk keadilan bagi anak mereka yang masa depannya telah dirusak.
Edy Macan menegaskan bahwa MADAS akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan keadilan benar-benar ditegakkan bagi korban dan keluarganya. (YAN/Red)