![]() |
| Gambar depan kantor desa Banjarkemantren |
SIDOARJO, Kanalberitanews.my.id– Dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Informasi tersebut ramai diperbincangkan publik setelah viral di media sosial Instagram dalam beberapa hari terakhir.
Dalam unggahan akun Instagram Info.ILS.Sidoarjo, disebutkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Dusun (Kasun) berinisial D (48) bersama seorang oknum Ketua RT. Nominal pemotongan disebut bervariasi, mulai dari Rp50.000 hingga Rp400.000.
Salah satu warga yang mengaku menjadi korban adalah Yunita Kurniawati, warga Dusun Pandean RT 03/RW 01 Desa Banjarkemantren. Dalam video yang diunggah akun tersebut, Yunita menyampaikan bahwa dirinya menerima dana PKH sebesar Rp900.000 pada 19 Desember 2025 di Kantor Pos. Namun, ia mengaku hanya menerima Rp600.000 setelah diduga dipotong sebesar Rp300.000.
Dalam keterangannya, Yunita menyebutkan bahwa dari Rp300.000 yang dipotong, sebesar Rp100.000 disebut untuk pihak kecamatan, sementara Rp200.000 lainnya diduga masuk ke kantong pribadi oknum. Pernyataan itu disampaikan dengan nada kesal.
Selain Yunita, sejumlah warga lainnya juga disebut merasa dirugikan atas dugaan pemotongan dana bansos tersebut.
![]() |
| Foto : korban pungli warga desa Banjarkemantren Yunita Kurniawati. |
Menindaklanjuti informasi yang beredar, awak media mendatangi Kantor Desa Banjarkemantren untuk melakukan konfirmasi. Kepala Desa Banjarkemantren, Erni Filliawati, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memerintahkan tindakan tersebut.
“Saya tidak pernah menyuruh hal seperti itu. Langkah saya akan menyerahkan kepada pihak yang berwenang agar mendapatkan keadilan sesuai perbuatannya,” jelas Erni saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/02).
Di sisi lain, seorang warga berinisial FH (53) mengungkapkan kekecewaannya terhadap dugaan perilaku oknum perangkat desa tersebut.
“Kami di sini sangat ingin mempunyai sosok kepala desa yang bisa menjadi acuan tegas dan mampu mensejahterakan warga. Bukan malah membuat warga sengsara. Jujur, kami kecewa dengan staf desa yang memiliki perilaku seperti itu,” ujarnya kepada awak media.
Awak media juga melakukan konfirmasi kepada pihak Kecamatan Buduran. Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Buduran, Lita, mengaku baru mengetahui informasi tersebut.
“Kami baru saja mengetahui informasi ini dan kebetulan saya masih baru. Hal ini akan kami rundingkan dengan yang bersangkutan dan tentunya oleh Bapak Camat sendiri untuk klarifikasi,” ungkapnya.
![]() |
| Gambar sebagai pemanis atau ilustrasi |
Hingga berita ini diturunkan, pihak terlapor belum memberikan keterangan resmi. Awak media berencana melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo guna mengetahui langkah hukum yang dapat ditempuh apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dana PKH merupakan bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga penyalurannya harus tepat sasaran dan bebas dari praktik pungutan liar.
(Y4N/Ris/Red)
Bersambung – Bagian 2


