![]() |
| Gambar di ambil pada saat di duga menjadi ajang kekerasan. |
SITUBONDO,Kanalberitanews.my.id - Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Solidaritas Bersama (ASB) di Alun-Alun Situbondo, Kamis pagi (31/7), berujung ricuh.
Seorang wartawan Radar Situbondo, Humaidi, menjadi korban dugaan penganiayaan dan harus dilarikan ke RSUD dr. Abdoer Rahem sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Situbondo.
Kekisruhan bermula ketika Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo, secara mendadak mendatangi lokasi aksi dengan didampingi rombongan ibu-ibu, sejumlah anggota Satpol PP, serta beberapa orang tak dikenal.
Kehadirannya yang emosional justru memicu suasana menjadi tegang.
Menurut kesaksian sejumlah rekan media dan LSM, insiden bermula saat Humaidi berusaha mengabadikan momen menggunakan ponselnya.
Namun, Bupati diduga mencoba merebut paksa ponsel tersebut. Saat wartawan itu mempertahankan alat kerjanya, ia diseret ke belakang dan dipukul hingga tersungkur.
Belum sempat bangkit, ia kembali menerima pukulan dari arah lain.
Akibat insiden tersebut, Humaidi mengalami luka-luka dan menjalani perawatan intensif.
Kejadian ini pun langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya komunitas jurnalis dan organisasi masyarakat sipil.
Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, yang juga Direktur PT Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, menilai insiden itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik.
“Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta sejumlah regulasi tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Eko.
Ia juga menyoroti lemahnya pengamanan aparat saat aksi berlangsung.
“Harusnya ada pembatas jelas antara peserta aksi dan pihak yang didemo. Tidak boleh ada celah terjadinya intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis,” kritiknya.
Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan sanksi tegas.
“Serangan ini adalah ancaman terhadap seluruh jurnalis. Kami menyerukan solidaritas dan mendesak aparat untuk bertindak profesional,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo maupun Bupati Yusuf Rio Prayogo terkait insiden tersebut.
Perlu diketahui, kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi.
Berbagai insiden seperti intimidasi, penganiayaan, hingga kriminalisasi terhadap wartawan menjadi tantangan yang terus terjadi di berbagai daerah.
Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. (Tim/Lim)
