Home Top Ad

Breaking News

‎wartawan Dianiaya Saat Liput Aksi Damai di Situbondo, Bupati Diduga Terlibat ‎Aliansi Solidaritas Bersama Gelar Aksi, Kekerasan Warnai Lapangan ‎

 

Gambar di ambil pada saat di duga menjadi ajang kekerasan.

‎

‎SITUBONDO,Kanalberitanews.my.id - Aksi demonstrasi damai yang digelar oleh Aliansi Solidaritas Bersama (ASB) di Alun-Alun Situbondo, Kamis pagi (31/7), berujung ricuh. 

‎

‎Seorang wartawan Radar Situbondo, Humaidi, menjadi korban dugaan penganiayaan dan harus dilarikan ke RSUD dr. Abdoer Rahem sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Situbondo.

‎

‎Kekisruhan bermula ketika Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo, secara mendadak mendatangi lokasi aksi dengan didampingi rombongan ibu-ibu, sejumlah anggota Satpol PP, serta beberapa orang tak dikenal. 

‎

‎Kehadirannya yang emosional justru memicu suasana menjadi tegang.

‎

‎Menurut kesaksian sejumlah rekan media dan LSM, insiden bermula saat Humaidi berusaha mengabadikan momen menggunakan ponselnya. 

‎

‎Namun, Bupati diduga mencoba merebut paksa ponsel tersebut. Saat wartawan itu mempertahankan alat kerjanya, ia diseret ke belakang dan dipukul hingga tersungkur. 

‎

‎Belum sempat bangkit, ia kembali menerima pukulan dari arah lain.

‎

‎Akibat insiden tersebut, Humaidi mengalami luka-luka dan menjalani perawatan intensif. 

‎

‎Kejadian ini pun langsung mendapat kecaman dari berbagai pihak, khususnya komunitas jurnalis dan organisasi masyarakat sipil.

‎

‎Ketua Umum LSM SITI JENAR, Eko Febriyanto, yang juga Direktur PT Siti Jenar Group Multimedia Situbondo, menilai insiden itu merupakan bentuk nyata penghalangan kerja jurnalistik. 

‎

‎“Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta sejumlah regulasi tentang Hak Asasi Manusia,” tegas Eko.

‎

‎Ia juga menyoroti lemahnya pengamanan aparat saat aksi berlangsung. 

‎

‎“Harusnya ada pembatas jelas antara peserta aksi dan pihak yang didemo. Tidak boleh ada celah terjadinya intimidasi maupun kekerasan terhadap jurnalis,” kritiknya.

‎

‎Eko menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus mengawal proses hukum agar pelaku mendapatkan sanksi tegas. 

‎

‎“Serangan ini adalah ancaman terhadap seluruh jurnalis. Kami menyerukan solidaritas dan mendesak aparat untuk bertindak profesional,” tambahnya.

‎

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo maupun Bupati Yusuf Rio Prayogo terkait insiden tersebut.

‎

‎Perlu diketahui, kekerasan terhadap jurnalis merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi. 

‎

‎Berbagai insiden seperti intimidasi, penganiayaan, hingga kriminalisasi terhadap wartawan menjadi tantangan yang terus terjadi di berbagai daerah.

‎

‎Oleh karena itu, perlu kerja sama semua pihak untuk melindungi jurnalis dalam menjalankan tugasnya demi kepentingan publik. (Tim/Lim)