![]() |
Titik lokasi pasar Sukodono yang menjadi polimik |
Sidoarjo,Kanalberitanews.my.id— Harapan Pasar Sukodono untuk naik kelas menjadi pasar berstandar nasional (SNI) kini terancam kandas.
Tim investigasi Radar menemukan sejumlah kejanggalan dalam penataan pedagang,
khususnya di area depan kantor pasar yang masih tampak kumuh dan semrawut. Kondisi ini sudah lama menjadi sorotan publik, terutama pada jam sibuk pagi hari.
Ironisnya, di halaman bawah perkantoran 1 yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli, justru berdiri rombong soto ayam lengkap dengan spanduk besar yang mencolok.
Pedagang tersebut diketahui sudah hampir lima tahun berjualan di lokasi itu, tepat di depan kantor pengelola pasar.
Salah satu pedagang resmi yang enggan disebutkan namanya menyebut adanya dugaan kedekatan antara pedagang soto dengan kepala pasar berinisial H.
“Kalau orang lain nggak boleh, tapi karena itu temannya kepala pasar, ya dibolehkan,” ujarnya.
![]() |
Denah tanda panah yang seharusnya menjadi titik lokasi sasaran yang sebenarnya. |
Situasi ini menimbulkan kecemburuan di kalangan pedagang yang telah menyewa lapak resmi dan mengikuti aturan hukum. Mereka menilai keberadaan pedagang liar tidak hanya merusak tatanan pasar, tetapi juga mengabaikan prinsip keadilan.
Korwil Pasar Sukodono berinisial B pun ikut disorot. Dinilai kurang tegas dan bijaksana dalam penataan, B dianggap membiarkan praktik-praktik yang justru bisa menggagalkan proses standarisasi pasar menuju SNI.
“Keberadaan pedagang di luar sistem, yang tidak membayar sewa atau melanggar zonasi pasar, merusak estetika sekaligus berpotensi memicu konflik antar pedagang. Ini ancaman nyata bagi iklim kondusif yang harusnya dibangun menuju SNI,” tegas seorang aktivis konsumen lokal.
Penataan pasar tradisional sejatinya menjadi prioritas pemerintah untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang tertib, bersih, dan berstandar.
Namun tanpa ketegasan pengelola terhadap pedagang ilegal, proses menuju SNI diprediksi akan tersendat bahkan gagal total.
Kini, masyarakat dan pedagang menunggu langkah tegas dari Korwil B bersama pengelola pasar.
Apakah mereka akan bertindak demi kepentingan bersama dan profesionalitas, atau membiarkan kepentingan pribadi mengubur ambisi besar Pasar Sukodono meraih predikat SNI? (Tim08/Red)