Home Top Ad

Breaking News

Jurnalis Radar CNN Surabaya Diduga Dianiaya Oknum Ormas, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Nampak foto korban dan surat bukti pelaporan.


PROBOLINGGO – Seorang Kepala Biro (Kabiro) Radar CNN wilayah Surabaya berinisial ASIS menjadi korban dugaan penganiayaan oleh oknum yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat (ormas) Sakera. Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.


Berdasarkan Tanda Bukti Lapor dari Polres Probolinggo Kota, insiden terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah salah satu warga di wilayah Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.


Dalam laporan tersebut, korban diduga mengalami pemukulan pada bagian badan dan kepala dari jarak dekat. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada lengan sebelah kiri.


Terduga pelaku disebut merupakan seorang pria yang mengaku berasal dari ormas Sakera dan juga dikaitkan dengan kelompok Garuda Sakti. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.


Direktur Utama Radar CNN, yang akrab disapa Abah Edy Macan, menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa korban saat itu tengah menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.


“Yang bersangkutan sedang bertugas sebagai jurnalis, melakukan koordinasi terkait informasi dugaan aktivitas tertentu. Namun dalam pelaksanaan tugasnya justru terjadi dugaan tindakan penganiayaan. Padahal pers dilindungi oleh negara dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur,” ujarnya.


Ia juga mendesak aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius. Selain itu, pihaknya berharap Polda Jawa Timur hingga Mabes Polri turut memberikan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan kerja jurnalistik.


Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap identitas pelaku serta motif di balik kejadian tersebut. (Red)