Home Top Ad

Breaking News

Negara Dinilai Salah Prioritas, Advokat Rikha Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum

 

Foto : di ambil dari caption yang ada di berbagai sosmed 


Surabaya, Kanalberitanews.my.id — Kritik tajam terhadap arah kebijakan negara disampaikan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. yang menilai pemerintah saat ini belum menempatkan prioritas pada persoalan mendasar, khususnya terkait keadilan bagi masyarakat kecil. Ia menyoroti wacana penyeragaman advokat yang dinilai tidak relevan di tengah masih terjadinya ketimpangan dalam praktik penegakan hukum.

Menurut Rikha, kondisi tersebut mencerminkan ironi dalam sistem hukum nasional. Di saat masyarakat kecil masih kesulitan memperoleh keadilan, negara justru dinilai lebih fokus pada hal-hal simbolik. “Ini bukan prioritas, melainkan bentuk pengabaian terhadap kebutuhan mendasar rakyat,” tegasnya.

Ia juga menilai persoalan utama saat ini bukan terletak pada atribut profesi, melainkan pada substansi penegakan hukum yang dinilai belum berjalan adil dan objektif. Rikha menyoroti adanya fenomena di mana hukum kerap berbalik arah, bahkan berpotensi menempatkan korban sebagai pihak yang dipersalahkan.

Salah satu contoh yang diangkat adalah kasus yang terjadi di wilayah Polsek Sidoarjo Kota, di mana seorang buruh perempuan yang diduga menjadi korban penganiayaan justru diproses sebagai tersangka. Menurut Rikha, kasus tersebut mencerminkan masih lemahnya keberpihakan sistem terhadap masyarakat kecil, serta membuka kemungkinan adanya ketidakobjektifan dalam proses hukum.

“Bagaimana mungkin seseorang yang mencari perlindungan justru berujung pada kriminalisasi. Ini bukan sekadar kesalahan, melainkan kegagalan sistem,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rikha mengingatkan bahwa kondisi tersebut dapat berdampak serius terhadap kepercayaan publik. Ia menilai, apabila ketimpangan penegakan hukum terus dibiarkan, maka legitimasi moral hukum akan semakin melemah dan rasa keadilan masyarakat akan terkikis.

Gambar Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM


Dalam pernyataannya, ia juga menyerukan agar negara segera melakukan pembenahan menyeluruh, dengan memprioritaskan kebijakan yang benar-benar menyentuh kepentingan rakyat. Ia menekankan pentingnya transparansi, objektivitas, serta perlindungan terhadap korban dalam setiap proses hukum.

“Negara tidak boleh abai. Hukum tidak boleh hanya tajam kepada rakyat kecil, namun melemah ketika berhadapan dengan kekuasaan,” tegasnya.

Rikha juga mendorong agar pemerintah menghentikan kebijakan yang dinilai tidak berdampak langsung bagi masyarakat, serta mengalihkan fokus pada perbaikan sistem hukum yang adil dan berpihak.

Ia menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam penegakan hukum. Jika kepercayaan tersebut runtuh, maka hukum tidak lagi dihormati, melainkan hanya ditakuti. (Yan/Red)