Home Top Ad

Breaking News

‎Kesepakatan Pasar Tradisional Desa Popoh Dipersoalkan, Paguyuban Ancam Aksi Penutupan Jalan | Demi Kesejahteraan Pribumi.

Pada saat mediasi musyawarah di pendopoh desa Popoh.


SIDOARJO,Kanalberitanews.my.id– Perseteruan terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Desa Popoh, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, kembali mencuat setelah hasil musyawarah desa yang sebelumnya disepakati diduga mengalami perubahan. Polemik ini memicu reaksi dari paguyuban pasar tradisional Desa Popoh setempat yang menuntut kepastian kebijakan.

‎Pertemuan sosialisasi yang digelar pada Rabu (1/4/2026) disebut-sebut telah menghasilkan kesepakatan yang diharapkan mampu mengakomodasi kepentingan warga Desa Popoh, khususnya dalam pengelolaan pasar tradisional. Namun, dalam perkembangannya, muncul perbedaan pandangan terkait implementasi hasil musyawarah tersebut.

‎Ketua Panitia Paguyuban Pasar Tradisional Desa Popoh, Widi Supyanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga asli desa berkomitmen untuk mendorong kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi lokal.

‎“Kami bersama warga masyarakat Desa Popoh asli ingin mewujudkan kesejahteraan yang hakiki sebagai pondasi untuk membentuk perekonomian yang lebih maju,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).

‎Ia menjelaskan, hasil musyawarah yang turut dihadiri unsur Muspika Kecamatan Wonoayu, termasuk camat, kapolsek, dan danramil, sebelumnya telah menyepakati rencana penyewaan lahan milik PTPN Sidoarjo untuk pembangunan pasar tradisional. Dalam skema tersebut, warga asli Desa Popoh disebut menjadi prioritas utama dibandingkan PKL dari luar daerah.

‎“Kesepakatan mengarah pada penyewaan lahan untuk pasar tradisional dengan prioritas bagi warga Desa Popoh, bukan pedagang dari luar,” tegasnya.

‎Namun demikian, muncul penolakan dari pihak lain yang justru mempertahankan keberadaan PKL dari luar desa. Salah satu pihak yang disebut adalah SW (50), yang juga menjabat sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Popoh.

Mediasi terpisah sesaat untuk memberikan suatu keputusan, dan hasil dari semua musyawarah tersebut sudah mencapai hasil sesuai sampai saat ini di duga tidak sesuai dengan rencana musdes.

‎Kondisi tersebut menimbulkan tanda tanya di kalangan paguyuban pasar tradisional. Mereka menilai sikap tersebut bertentangan dengan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama di pendopo desa.

‎Paguyuban pun mendesak agar keputusan awal tetap dijalankan secara konsisten. Mereka mengingatkan, apabila tidak tercapai kesepakatan yang jelas, maka akan dilakukan aksi sebagai bentuk protes.

‎“Jika tidak ada kejelasan dan kesepakatan yang dijalankan, kami bersama anggota paguyuban akan melakukan aksi penutupan jalan makam,” tegas perwakilan panitia.

‎Hingga saat ini, polemik penataan pasar tradisional di Desa Popoh masih berlanjut dan diharapkan dapat segera menemukan solusi yang adil serta mengakomodasi kepentingan seluruh pihak. (Red)