![]() |
| Nampak Bener Transparansi APBD THN 2025 di depan Kantor desa Wonoayu kec. Wonoayu Sidoarjo. |
SIDOARJO, Kanalberitanews.my.id– Pemerintah Desa Wonoayu, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa. Hal tersebut dibuktikan dengan pelaporan pertanggungjawaban serta realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 secara resmi kepada Bupati Sidoarjo.
Pelaporan dilakukan melalui aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) sebagai bagian dari sistem administrasi dan pengawasan keuangan desa. Pemerintah desa memastikan seluruh tahapan pelaksanaan anggaran telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemdes Wonoayu juga telah menyusun dan menetapkan Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan dan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025. Perdes tersebut menjadi dasar hukum atas pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran desa selama satu tahun anggaran.
Dalam rangka keterbukaan informasi publik, pemerintah desa juga menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai representasi pengawasan masyarakat.
Tak hanya melalui mekanisme administrasi, realisasi anggaran Tahun 2025 juga telah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat melalui banner informasi yang dipasang di ruang publik serta melalui media massa. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan ketentuan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Tahun 2025 tentang transparansi pengelolaan keuangan desa.
![]() |
| Foto Bener anggaran DD 2025. |
Kepala Desa Wonoayu, H.Supriyadi, BSc, menyampaikan bahwa transparansi anggaran merupakan kewajiban sekaligus bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen menjalankan pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel. Seluruh realisasi APBDes 2025 telah kami laporkan sesuai prosedur dan kami publikasikan agar masyarakat mengetahui penggunaan anggaran desa secara jelas dan terbuka,” ujarnya melalui keterangan kepada media. (23/02)
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Desa Wonoayu berharap kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan desa semakin meningkat serta partisipasi warga dalam pembangunan desa dapat terus terjaga. (Red)

