![]() |
Gambar foto Pembangunan yang sudah berdiri ini di duga menjadi polimik |
Sidoarjo, Kanalberitanews.my.id- Dugaan penggelembungan anggaran (mark up) pada proyek pembangunan kios Desa Kedungkendo, Kecamatan Candi, mulai mencuat ke publik.
Proyek yang bersumber dari dana desa ini berlangsung pada tahun anggaran 2024 senilai Rp180 juta, dan kembali dilanjutkan pada tahun 2025 dengan anggaran Rp172 juta.
Namun, proses pencairan dana dinilai janggal dan disinyalir menimbulkan kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Jika dibandingkan dengan harga pasaran, nilai proyek dinilai terlalu tinggi. Padahal, dana desa seharusnya digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip transparansi dan efisiensi agar hasil pembangunan lebih optimal.
Hasil penelusuran di lapangan mengungkapkan, pembangunan kios desa tahun 2024 dengan anggaran Rp180 juta diduga mengalami kelebihan hingga 30 persen dari total biaya. Sedangkan pada proyek tahun 2025, kerugian yang ditaksir juga cukup besar.
Tim investigasi memperkirakan, berdasarkan acuan standar harga, total kerugian dari kedua tahun anggaran tersebut mencapai Rp80 juta hingga Rp95 juta.
Selain itu, ditemukan adanya selisih mencolok antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi riil di lapangan.
Beberapa item pekerjaan bahkan terindikasi dihitung ganda, sehingga memperkuat dugaan terjadinya pembengkakan anggaran.
Kinerja Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) juga menuai sorotan. Mereka dinilai tidak menjalankan aturan sebagaimana mestinya, bahkan terkesan mengabaikan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa menambah besar kecurigaan publik.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan audit menyeluruh agar penggunaan dana desa tetap sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan sampai anggaran desa yang seharusnya untuk kesejahteraan warga malah dikorupsi,” tegas salah satu perwakilan lembaga kontrol sosial setempat.
Lembaga tersebut juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Inspektorat untuk menindaklanjuti persoalan ini. (Tim/Red)