Home Top Ad

Breaking News

‎Warga Kebonsari Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang ASN Sidoarjo ke Inspektorat

 

Surat pernyataan dokumentasi

‎SIDOARJO,Kanalberitanews.my.id- Seorang warga Desa Kebonsari, Kec. Candi, yang juga dikenal sebagai jurnalis, Imam Suwongso, melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. 

‎Laporan tersebut dilayangkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Senin (4/8).

‎Dalam keterangannya kepada wartawan, Imam menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan Camat Wonoayu beserta perangkat Desa Kalipecabean atas dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan saat masih aktif bertugas.

‎“Hari ini saya resmi melaporkan Camat Wonoayu dan perangkat Desa Kalipecabean ke Inspektorat. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan jabatan dalam aktivitas mereka di pemerintahan,” ujar Imam Suwongso.

‎Imam juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Pucang Anom, terkait akses pihak luar terhadap dokumen milik ahli waris alm. Salim bin Karlin/Samuah.

‎“Ada kejanggalan serius saat surat Letter C milik alm. Salim bin Karlin diperlihatkan kepada pihak lain yang bukan bagian dari Kelurahan Pucang Anom. Ini sangat tidak sesuai prosedur, dan membuka celah permainan dalam sistem administrasi pertanahan,” ungkapnya.

‎Menurut Imam, data yang seharusnya bersifat internal dan hanya boleh diakses oleh pihak berwenang justru bisa dibuka secara bebas. 

‎Ia meminta Inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas pemerintahan.

‎“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keadilan bagi para ahli waris. Kami harap ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya. BERSAMBUNG ( Andre/Red)