![]() |
Surat pernyataan dokumentasi |
SIDOARJO,Kanalberitanews.my.id- Seorang warga Desa Kebonsari, Kec. Candi, yang juga dikenal sebagai jurnalis, Imam Suwongso, melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Laporan tersebut dilayangkan ke Kantor Inspektorat Kabupaten Sidoarjo pada Senin (4/8).
Dalam keterangannya kepada wartawan, Imam menyebutkan bahwa pihaknya melaporkan Camat Wonoayu beserta perangkat Desa Kalipecabean atas dugaan penyelewengan jabatan yang dilakukan saat masih aktif bertugas.
“Hari ini saya resmi melaporkan Camat Wonoayu dan perangkat Desa Kalipecabean ke Inspektorat. Laporan ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan jabatan dalam aktivitas mereka di pemerintahan,” ujar Imam Suwongso.
Imam juga menyoroti dugaan pelanggaran administratif yang dilakukan oleh Pemerintah Kelurahan Pucang Anom, terkait akses pihak luar terhadap dokumen milik ahli waris alm. Salim bin Karlin/Samuah.
“Ada kejanggalan serius saat surat Letter C milik alm. Salim bin Karlin diperlihatkan kepada pihak lain yang bukan bagian dari Kelurahan Pucang Anom. Ini sangat tidak sesuai prosedur, dan membuka celah permainan dalam sistem administrasi pertanahan,” ungkapnya.
Menurut Imam, data yang seharusnya bersifat internal dan hanya boleh diakses oleh pihak berwenang justru bisa dibuka secara bebas.
Ia meminta Inspektorat segera menindaklanjuti laporan tersebut demi menjaga integritas pemerintahan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keadilan bagi para ahli waris. Kami harap ada tindak lanjut yang serius,” pungkasnya. BERSAMBUNG ( Andre/Red)