![]() |
| Pasca Razia di laksanakan |
SIDOARJO, Kanalberitanews.my.id– Kepolisian Sektor (Polsek) Balongbendo bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial yang menyebut adanya dugaan penjualan minuman keras (miras) jenis "Es Mony" di sebuah warung kopi di Desa Penambangan, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai tindak lanjut atas informasi tersebut, anggota piket Polsek Balongbendo melaksanakan pengecekan dan razia pada Sabtu malam (4/7). Kegiatan dipimpin Perwira Pengawas (Padal) Ipda Sugeng H. dengan melibatkan Aiptu Hari Purnomo, Aiptu Yusuf, Aipda Danang, dan Bripka Endri S.
Petugas mendatangi dua warung kopi milik warga bernama Totok dan Nuril untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi tidak menemukan adanya minuman keras, baik jenis arak maupun "Es Mony". Selain itu, tidak ditemukan pengunjung yang sedang mengonsumsi minuman beralkohol saat razia berlangsung.
Meski tidak ditemukan pelanggaran, petugas tetap memberikan pembinaan dan imbauan kepada kedua pemilik warung agar tidak menjual maupun mengizinkan konsumsi minuman keras di lingkungan usahanya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polisi juga menegaskan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan adanya pelanggaran serupa, maka penindakan akan dilakukan bersama Pemerintah Desa dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Balongbendo sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Sunari, menegaskan bahwa setiap informasi maupun laporan dari masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, akan ditindaklanjuti melalui verifikasi langsung di lapangan.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang menyampaikan informasi melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya penjualan maupun konsumsi minuman keras di lokasi yang dimaksud. Meski demikian, kami tetap memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras," ujar Kompol Sunari.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akan terus ditingkatkan melalui langkah pembinaan dan pencegahan.
"Upaya preventif akan terus kami kedepankan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Balongbendo," pungkasnya.
(Y4N/Red)
