![]() |
| Gambar oknum MRM yang di berikanoleh korban |
SIDOARJO, Kanalberitanews.my.id – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang ibadah umroh senilai Rp83.500.000 yang dilaporkan ke Polres Sidoarjo pada awal tahun 2024 hingga kini belum menunjukkan titik terang. Korban, Juminingsih (46), warga Desa Candi, Kecamatan Candi, mengeluhkan lambatnya proses hukum sehingga tersangka, RMR, diduga masih bebas berkeliaran tanpa ada tindakan tegas dari aparat.
Berdasarkan laporan polisi yang dibuat pada Senin (1/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB, Juminingsih menjadi korban setelah mentransfer uang tersebut kepada oknum berinisial RMR, warga Pondok Mutiara, Kelurahan Banjarbendo, via mobile banking. Dana itu seharusnya digunakan untuk biaya keberangkatan ibadah umroh, namun hingga saat ini janji tersebut tidak pernah ditepati dan uang korban pun raib.
![]() |
| Korban Juminingsih dan surat keterangan laporan APH. |
Dalam konfirmasi kepada awak media pada Jumat (17/7/2026), Juminingsih mengungkapkan kekecewaannya atas minimnya komunikasi dari penyidik selama dua tahun terakhir.
"Saya sudah melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, namun sampai sekarang tidak ada kabarnya lagi. Kurang lebih dua tahunan sejak saya melapor, tidak ada panggilan lanjutan. Yang membuat saya resah, saya sering melihat oknum tersebut masih bebas berkeliaran," keluhnya.
Suami korban, yang akrab disapa Pak Yudi, menambahkan bahwa tujuan utama pelaporan adalah menegakkan hukum agar tercipta efek jera.
"Kami ingin ada rasa jera sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada korban lain. Namun kenyataannya, sampai sekarang oknum tersebut masih bisa bergerak dengan leluasa," tambah Yudi dengan nada prihatin.
Menanggapi keluhan tersebut, awak media akan segera menelusuri lebih lanjut dan mengonfirmasi status penanganan kasus ini kepada pihak Polres Sidoarjo. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian informasi kepada publik serta memastikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya, terutama dalam melindungi masyarakat dari modus kejahatan berkedok travel religi.(Y4N/Red) Bersambung!

