Home Top Ad

Breaking News

Pers Pilar Demokrasi, Advokat Rikha Permatasari Serukan Integritas dan Keberanian Insan Pers

 

Gambar background Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Jakarta, Kanalberitanews.my.id- Pers memiliki peran strategis sebagai pilar keempat demokrasi sekaligus penjaga akal sehat publik dan suara nurani bangsa. Di tengah derasnya arus kepentingan dan kekuasaan, keberadaan pers yang merdeka, beretika, dan berintegritas dinilai menjadi benteng terakhir dalam menjaga kebenaran dan keadilan.

‎Hal tersebut disampaikan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., yang menegaskan pentingnya peran insan pers dalam mengawal demokrasi dan kepentingan rakyat. Menurutnya, pers tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai kontrol sosial yang berpihak pada kebenaran dan kemanusiaan.

‎“Pers adalah cahaya di tengah gelapnya disinformasi. Ia menjadi mata dan telinga rakyat, sekaligus pengingat bahwa kebenaran tidak boleh dibungkam oleh kepentingan apa pun,” tegas Rikha. Senin Tgl. 09/02/2026

‎Ia berharap seluruh insan pers Indonesia senantiasa teguh memegang Kode Etik Jurnalistik, berani menyuarakan fakta, serta konsisten mengawal keadilan tanpa rasa takut dan tanpa tunduk pada tekanan. Rikha juga menekankan agar pers tidak pernah berkompromi terhadap kebohongan yang dapat menyesatkan publik.

‎Lebih lanjut, Rikha menyampaikan bahwa pers yang kuat akan melahirkan demokrasi yang bermartabat. Sementara pers yang merdeka menjadi fondasi utama dalam menjaga keadilan di tengah masyarakat.

‎“Pers kuat, demokrasi bermartabat. Pers merdeka, keadilan terjaga,” pungkasnya.

‎Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting akan peran vital pers dalam menjaga nilai-nilai demokrasi, kebenaran, dan keadilan di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.(Y4N/Red)