![]() |
Foto di ambil pada saat dari depan Sekolah SDN. |
SIDOARJO, Kanalberitanews.my.id– Praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah dasar kembali menuai sorotan. Kali ini, sejumlah wali murid SDN Sidokerto, Kecamatan Buduran, mengeluhkan kewajiban membeli paket LKS dengan harga yang dianggap sangat membebani.
Seorang wali murid yang anaknya duduk di kelas dua mengungkapkan, harga satu paket LKS mencapai Rp210 ribu hingga Rp300 ribu.
“
Sangat membebani, apalagi jika harus membeli setiap tahun dengan jumlah banyak,” ujarnya saat dikonfirmasi media.
Dalam satu tahun ajaran, siswa SD umumnya diwajibkan membeli 10 hingga 13 buku LKS untuk berbagai mata pelajaran. Jika dikalkulasikan, biaya yang dikeluarkan wali murid bisa mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah setiap tahunnya.
Kondisi ini membuat banyak orang tua merasa terpaksa membeli, lantaran khawatir anak mereka tertinggal pelajaran atau tidak dapat mengikuti tugas yang diberikan guru.
Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 dan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020, praktik jual beli LKS secara kolektif di sekolah dilarang.
Aturan tersebut diterbitkan untuk mencegah komersialisasi pendidikan yang justru bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis.
“
Larangan itu jelas bertujuan agar sekolah tidak membebani orang tua murid dengan praktik jual-beli buku yang di luar kewajaran,” tegas salah satu pemerhati pendidikan di Sidoarjo.
Wali murid diimbau tidak ragu melaporkan praktik tersebut kepada Dinas Pendidikan maupun Ombudsman.
Di sisi lain, guru diharapkan bisa mencari alternatif bahan ajar, baik dengan menyusun modul sendiri maupun memanfaatkan sumber belajar lain, sehingga siswa tidak harus bergantung pada LKS berbayar.
Temuan praktik ini akan segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait guna memastikan kepastian hukum dan mencegah kembali maraknya praktik jual-beli LKS di sekolah. Bersambung ! (Tim/Red).