![]() |
foto Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., |
Jakarta, KanalberitaNews.my.id - Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., seorang mediator angkatan ke-18 yang terakreditasi oleh Mahkamah Agung RI melalui Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mediator (P4M), memberikan tanggapan terkait kericuhan yang terjadi antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty.
Rikha sepakat dengan pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto, yang menekankan pentingnya ruang mediasi bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan keluarga secara internal.
Hal ini dinilai sangat krusial demi menjaga kesehatan mental anak-anak kedua pihak agar tidak mengalami gangguan psikologis maupun trauma di masa depan.
Menurut Rikha, mediasi formal yang difasilitasi oleh mediator profesional dari P4M merupakan proses dialog sistematis dan sukarela antara Pemohon Mediasi dan Termohon Mediasi.
Dalam proses ini, mediator berperan untuk membangun empati, memenuhi harapan bersama, dan mengurangi kekhawatiran, sehingga tercipta hubungan harmonis yang saling menguntungkan.
"Para pihak yang bersengketa perlu menunjuk mediator yang handal dan profesional, salah satunya adalah mediator P4M yang telah mendapatkan akreditasi resmi dari Mahkamah Agung berdasarkan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 189/KMA/SK/VIII/2020," ujar Rikha.
Kontroversi antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty semakin memanas setelah video yang dianggap menyudutkan Maia viral dan menuai banyak kritik di media sosial.
Sikap Ahmad Dhani yang dinilai menyerang secara terbuka justru memperkeruh suasana, terutama karena melibatkan Mulan Jameela dan anak-anak dari pernikahan sebelumnya.
Terbaru, Ahmad Dhani diketahui telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengajukan pengaduan terkait anak-anaknya dari pernikahan dengan Mulan Jameela.
Menanggapi situasi ini, psikolog anak senior Kak Seto mengingatkan pentingnya mempertimbangkan dampak psikologis pada anak-anak akibat konflik rumah tangga yang dibawa ke ranah publik.
"Bagaimanapun juga, tetap ada dampak pada anak," tegas Kak Seto saat diwawancarai YouTube Cumicumi, Rabu (9/7/2025).
Rikha menegaskan kembali peran mediator yang dapat menjadi jembatan komunikasi bagi para pihak untuk menyampaikan kebutuhan, kepentingan, kekhawatiran, dan harapan secara terbuka. Dengan mediasi, para pihak dapat:
- Berkomunikasi secara berkesinambungan dan bekerja sama dengan itikad baik untuk mencapai penyelesaian;
- Mengidentifikasi bersama poin-poin yang perlu didiskusikan;
- Menciptakan dan mempertimbangkan berbagai alternatif solusi penyelesaian;
- Mengkaji risiko dan implikasi dari setiap opsi yang diajukan.
Dengan demikian, mediasi bukan hanya menjadi sarana penyelesaian konflik, melainkan juga upaya penting untuk menjaga kesejahteraan psikologis anak dan keharmonisan keluarga ke depan. (G*/Red)