![]() |
Gambar di ambil pada saat kuasa hukum |
PAMEKASAN, KanalberitaNews.my.id - Kasus dugaan penggelapan uang nasabah di kantor cabang Bank Republik Indonesia (BRI) KC Pamekasan kembali mencuat, setelah korban, Haeruddin, mendatangi langsung kantor bank berplat merah tersebut, Rabu (25/6/2025) sore.
Haeruddin yang didampingi kuasa hukumnya, Paralegal Rachmat Nur Wahyudi, menuntut kejelasan proses pengembalian dana yang hilang sejak 2020 lalu.
Menurut Rachmat, kliennya bersama sekitar 15 korban lain diajak bergabung dalam skema investasi yang menjanjikan hadiah sepeda motor dan mobil.
“Awalnya uang senilai Rp 50 juta dijanjikan bonus sepeda motor dan uang tunai Rp 13 juta. Namun, sebagian besar janji itu tidak pernah direalisasikan,” jelas Rachmat kepada awak media.
Haeruddin mengaku mulai menanam modal pada pertengahan 2019. Hingga Desember 2020, total dana yang disetorkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.
“Pelaku utama, oknum marketing resmi BRI bernama Anis, sama sekali belum diproses hukum meski laporan sempat masuk polisi pada 2021,” ungkap Haeruddin.
Dalam kunjungannya hari ini, Haeruddin bersama Rachmat berharap dapat bertemu langsung dengan Pimpinan BRI KC Pamekasan.
Namun, permintaan itu belum dikabulkan. Mereka hanya diterima petugas keamanan dan diminta kembali pada keesokan harinya.
“Dari pimpinan diminta datang kembali besok, Pak,” tutur petugas satpam singkat.
Rachmat menegaskan akan menempuh jalur hukum lebih tegas.
“Besok, kami akan melaporkan ulang ke polisi demi menuntut pertanggungjawaban pihak terkait,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen BRI KC Pamekasan belum memberikan tanggapan resmi.
Sejumlah upaya konfirmasi melalui telepon dan kunjungan langsung ke kantor cabang masih belum membuahkan hasil.
Nasabah maupun pengamat perbankan berharap kasus ini menjadi perhatian serius agar kepercayaan publik terhadap korporasi perbankan nasional tetap terjaga.