Home Top Ad

Breaking News

‎Advokat Rikha Permatasari Dinilai Bawa Warna Baru di Dinamika Hukum dan Politik NTT

 

Background dari advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H. 

‎Nusa Tenggara Timur, Kabar Indonesia utama.my.id– Kehadiran Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H. dalam dinamika sosial-politik di Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai sebagai fenomena munculnya figur hukum dengan pengaruh signifikan, khususnya dalam bidang profesionalisme litigasi dan aktivisme hak sipil.

‎Meski secara formal dikenal sebagai praktisi hukum dan mediator bersertifikat, kiprah Rikha di tingkat lokal tidak dapat dilepaskan dari sejumlah perkara strategis yang ia tangani. Beberapa di antaranya menyita perhatian publik, seperti pendampingan hukum dalam kasus tewasnya Prada Lucky serta penanganan sengketa lahan yang melibatkan kepentingan masyarakat setempat.

‎Dengan latar belakang akademis dan sertifikasi profesional yang mumpuni, termasuk sebagai mediator dan legal officer bersertifikat, kehadiran Rikha dinilai membawa standar baru dalam praktik advokasi di daerah. Sosoknya kerap tampil dalam perkara besar yang menuntut keberanian sekaligus ketegasan dalam memperjuangkan keadilan.

‎Selain itu, Rikha juga dikenal vokal dalam menegakkan prinsip hak imunitas advokat. Dalam sejumlah perselisihan hukum di Kupang, ia secara tegas mengingatkan bahwa advokat yang menjalankan tugas profesinya dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Sikap ini dinilai turut memberikan edukasi politik-hukum kepada masyarakat mengenai pentingnya supremasi hukum tanpa intervensi.

‎Di tengah dominasi laki-laki dalam ranah hukum dan politik di NTT, kehadiran Rikha juga menjadi representasi perempuan yang berani mengambil peran dalam isu-isu strategis. Ia terlibat dalam berbagai perkara kompleks, termasuk yang bersinggungan dengan institusi besar maupun konflik agraria berskala luas.

‎Namun demikian, kiprahnya tidak lepas dari tantangan. Pada akhir tahun 2025, Rikha sempat menghadapi upaya pelaporan hukum dalam sengketa lahan di Kupang. Meski begitu, ia mampu merespons dengan langkah hukum yang sistematis, yang dinilai mencerminkan ketahanan dan konsistensi dalam memperjuangkan prinsip keadilan.

‎Secara keseluruhan, Rikha Permatasari saat ini dinilai memiliki peran sebagai influencer politik di bidang hukum. Meskipun belum terafiliasi secara formal dengan partai politik tertentu, pengaruhnya dalam membentuk opini publik serta mengawal isu-isu keadilan menjadikannya figur yang diperhitungkan di NTT.

‎Pengamat menilai, apabila di masa mendatang Rikha memutuskan untuk terjun ke politik praktis, baik melalui jalur legislatif maupun eksekutif, ia memiliki modal sosial yang kuat berupa integritas profesional dan rekam jejak dalam membela kepentingan masyarakat.(Red)